RISIKO
INVESTASI SAHAM
Selain
keuntungan yang dapat diperoleh dari investasi saham seperti dividend an capital gain, investasi saham juga memiliki risiko. Dalam
berinvestasi saham tentunya ada hubungan yang positif dan kuat antara tingkat
keuntungan (return) yang diharapkan
dan tingkat risiko (risk). Semakin
tinggi potensi keuntungan juga diikuti dengan semakin tingginya tingkat risiko
dan sebaliknya (High Risk – High Return
dan Low Risk – Low Return). Menurut
Frank J. Fabozzi dalam bukunya Manajemen Investasi, terdapat dua jenis risiko
dalam investasi saham yaitu risio sistimatik dan risiko non-sistimatik.
1. Risiko
Sisrimatik
Risiko
sistimatik sering disebut juga sebagai risiko pasar. Hal ini karena risiko ini
mengacu pada risiko pasar. Risiko pasar dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan
ekonomi, perubahan tingkat suku bunga, dan kondisi politik. Risiko sistimatik
ini mempengaruhi perusahaan – perusahaan secara keseluruhan. Beberapa
karakteristik dalam risiko sistematik di antaranya:
a. Risiko
sistimatik mempengaruhi semua efek
b. Risiko
sistimatik tidak dapat dihilangkan dengan diversifikasi
c. Risiko
sistimatik tidak bisa dikurangi atau dikontrol
Sebagai
contoh risiko sistimatik adalah naiknya inflasi dapat mendorong naiknya tingkat
suku bunga. Dalam kondisi seperti ini, secara teoritis harga – harga saham di
bursa mengalami penurunan karena banyak investor yang mengalihkan investasi ke
dalam produk perbankan yang yang memberikan kenaikan tingkat bunga. Contoh lain
dari risiko sistimatik adalah dengan memburuknya kondisi politik. Memburuknya
kondisi politik dapat memberikan sentiment negative dan menyebabkan penurunan
harga – harga saham di bursa walaupun pada kenyataan keadaan perusahaan secara
fundamental baik.
2. Risiko
Nonsistimatik
Risiko
nonsistimatik sering disebut risiko unik adalah risiko yang terkait dengan
fluktuasi dan siklus bisnis dari industri tertentu. Risiko nonsistimatik
memiliki beberapa karakteristik di antaranya:
a. Risiko
Nonsistimatik dapat dihilangkan dengan proses diversifikasi
b. Risiko
Nonsistimatik dapat dikurangi atau dikontrol
c. Risiko
Nonsistimatik unik untuk saham dan industri
Ada
pun beberapa risiko sistimatik (unsystematic
risk) di antaranya:
a. Risiko
Finansial
Risiko
finansial dapat tercermin dari tingginya rasio utang suatu perusahaan. Rasio utang
yang tinggi secara teoritis bahwa perusahaan menghadapi risiko finansial berupa
beban membayar bunga dan cicilan pembayaran pokok utang.
b. Risiko
Industri
Secara
umum setiap industri mempunyai karakteristiknya masing – masing dan
karakteristik tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi – kondisi ekonomi, bisnis
dan waktu tertentu dapat suatu saat mengalami kelesuan dan kegairahan. Untuk
mengantisipasi risiko industry ini, maka dapat dilakukan dengan cara
diversifikasi. Sebagai contoh investor dapat membeli saham perusahaan yang
bergerak di bidang Transpotasi, Farmasi, dan Perbankan. Secara teoritis, kecil
kemungkinan harga – harga saham dari indutri – industry tersebut mengalami
penurunan secara bersamaan.
c. Risiko
Negara
Risiko
Negara dating dari risiko Negara atau pemerintahan yang mengalami goncangan
baik itu secara ekonomi atau secara politik. Contoh investor menanamkan
modalnya pada saham PT.XYZ Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Saham
mayoritas PT.XYZ Tbk ini adalah pemerintah atau perusahaan Thailand dan terjadi
goncangan ekonomi dan politik di Thailand. Maka saham PT.XYZ Tbk cederung
mengalami penurunan.
3. Risiko
Investasi Saham Lainnya
Menurut
Typtono Darmadji, Hendy M./ Fakhruddin, dalam bukunya Pasar Modal di Indonesia
Pendekatan Tanya Jawab mengemukakan beberapa investasi saham di antaranya:
a. Tidak
Mendapatkan Dividen
Tidak
selamanya perusahaan membagikan sebagian labanya kepada para investor. Hal ini
dapat disebabkan juga karena kondisi perusahaan sedang memburuk atau mengalami
kerugian dalam operasinya.
b.
Capital
Loss
Capital Loss
terjadi karena harga jual lebih rendah daripada harga beli. Capital Loss dapat
terjadi karena beberapa hal di antaranya investor sedang membutuhkan dana tunai
sehingga walaupun harga saham sedang turun, investor tetap menjual saham yang
dimilikinya. Selain itu, timbulnya capital loss dapat terjadi karena investor
ingin menghindari risiko yang lebih besar (cut
lost) mengingat kecenderungan harga – harga saham di bursa sedang turun (bearish).
c. Saham
Perusahaan Dilikuidasi (Bangkrut)
Risiko
yang paling fatal dalam berinvestasi saham adalah risiko kebangkrutan
perusahaan. Ketika perusahaan dinyatakan bangkrut, maka pemegang saham hanya
memiliki hak terakhir dalam pembagian aset perusahaan yang bangkrut tersebut.
Secara umum, perusahaan yang bangkrut memliki utang yang tinggi dan bahkan
kemungkinan utangnya melibihi nilai aset perusahaan, sehingga sangat sulit
diharapkan adanya pembagian aset yang setara dengan nilai saham dari perusahaan
yang bangkrut tersebut.
d. Saham
Perusahaan Didelisting
Risiko
investasi saham yang lainnya adalah risiko delisting atau dikeluarkan dari
pencatatan di bursa efek. Secara umum, risiko bagi investor yang memiliki saham
yang di-delist adalah harga sahamnya
cenderung mengalami penurunan dan sahamnya sulit untuk ditransaksikan (tidak
likuid). Sesuai dengan ketentuan pasar modal bahwa suatu saham perusahaan
di-delist dapat terjadi karena permintaan sendiri atau karena kinerja
perusahaan yang buruk.
e. Saham
di Suspend
Saham
di suspend artinya aktivitas perdagangan suatu saham diberhentikan sementara
oleh otoritas bursa. Hal ini dapat merugikan investor yang ingin menjual
sahamnya karena kebutuhan likuiditas. Investor tidak dapat menjual sahamnya
sampai suspend dicabut.
Saham
di suspend dapat terjadi karena lonjakan harga saham yang tidak wajar, yaitu
ditandai dengan naik atau turunnya harga saham secara drastis serta bersifat
sementara
Simatupang,
Mangsa. 2010. Investasi Saham dan Reksa
Dana. Jakarta: Mitra Wacana Media
No comments:
Post a Comment