PENGERTIAN
DAN KARAKTERISTIK SAHAM
1. Pengertian
Saham
Saham
adalah surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan
hukum terhadap perusahaan penerbit saham. Contoh Andy memiliki saham perusahaan
PT. XYZ. Dengan memiliki saham PT. XYZ, maka saham tersebut adalah sebagai
bukti bahwa Andy turut menyertakan modalnya terhadap saham PT. XYZ.
Berdasarkan
Undang – undang Perseroan Terbatas (PT), terdapat beberapa jenis modal di
antaranya:
1. Modal
dasar, yaitu seluruh modal perseroan baik itu yang sudah ditempatkan maupun
yang belum ditempatkan atau yang dikenal dengan istilah authorized capital.
2. Modal
ditempatkan, yaitu sebagian atau seluruh dari modal dasar yang telah dijatahkan
kepada pemegang saham tertentu. Oleh karena itu, modal ditempatkan sudah
teridentifikasi atas nama siapa saham – saham tersebut.
3. Modal
disetor, yaitu modal yang telah ditempatkan dan diperuntukkan bagi masing –
masing pemegang saham dan telah disetor penuh oleh pemegang saham tersebut
sehingga uang penyetoran saham sudah dapat digunakan oleh perusahaan untuk
menjalankan usahanya.
Terdapat dua tujuan seseorang untuk
melakukan investasi, yaitu untuk mendapatkan keuntungan dari dividend dan capital gain. Dividen adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham, Pembagian laba ini didasarkan atas banyak saham yang dimiliki
investor. sedangkan capital gain
adalah keuntungan yang didapat dari investasi saham.
2. Karakteristik
Saham
Dalam hal ini, karakteristik saham
adalah karakteristik saham perusahaan go-pulic.
Terdapat 3 jenis nilai yang melekat pada suatu saham perusahaan go-public di antarnya:
a. Nilai
Nominal (Nilai Pari)
Nilai
nominal saham adalah nilai yang tertera di dalam saham yang didapat dari hasil
pembagian total modal perusahaan terhadap jumlah saham yang beredar. Nilai
nominal digunakan untuk kepentingan akuntansi dan hukum. Nilai nominal juga
digunakan untuk menentukan besarnya modal yang disetor penuh dalam neraca.
Sebagai
contoh, jika PT. XYZ mempunyai modal disetor Rp 10 miliar dan merencanakan
nilai atau harga nominal saham Rp 1.000, maka saham yang diterbitkan oleh PT.
XYZ adalah Rp 10 miliar : Rp 1.000 = 10 Juta lembar.
b. Nilai
Wajar Saham
Nilai
wajar saham adalah nilai yang diberikan oleh para investor atau analis pasar
modal terhadap setiap saham yang diperdagangkan di bursa efek dengan berpedoman
kepada masing – masing industri dari setiap perusahaan tersebut dan menggunakan
beberapa metode perhitungan nilai atau harga suatu saham yang berlaku umum,
misalnya dengan menggunakan metode PER, tingkat pertumbuhan laba perusahaan, price to book value (PBV), dll. Sebagai
contoh berdasarkan jenis industri tertentu, PT. XYZ dan menggunakan metode –
metode yang berlaku secara umum di pasar modal, nilai wajar saham PT. XYZ
diperkirakan Rp 700, sedangkan yang terjadi harga pasar yang terjadi di bursa
sebesar RP 500, maka harga pasar berada di bawah nilai wajar atau undervalue. Dalam keadaan seperti ini,
investor disarankan untuk membeli saham PT. XYZ. Namun, jika nilai wajarnya
adalah Rp 800, maka sebaiknya saham PT. XYZ jangan dibeli. Jika sudah
memilikinya, disarankan segera dijual karena diperkirakan akan segera
menyesuaikan harga wajar dari saham tersebut.
c. Nilai
Pasar
Nilai
pasar atau harga pasar saham suatu perusahaan go-public adalah nilai yang diperdagangkan di bursa efek. Jika
investor banyak yang melakukan pembelian terhadap suatu saham tertentu, maka
harga pasar saham tersebut pun akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya. Di sisi
lain, naik turunnya harga saham juga sangat ditentukan oleh kekuatan supply dan demand atau berapa besar pembelian dan penjualan dari saham
tersebut.
Simatupang,
Mangasa. 2010.Investasi Saham dan Reksa dana. Jakarta : Mitra Wacana Media
http://www.jaringanbisnis.com/artikel-umum/apa-itu-capital-gain
terima kasih atas artikelnya, bermanfaat sekali :)
ReplyDelete