Monday 30 March 2015

SHORT SELLING

SHORT SELLING

Short selling adalah suatu bentuk transaksi penjualan saham, di mana investor pada dasarnya tidak memiliki saham tersebut dengan harapan setelah saham dijual, harga saham akan turun setelah beberapa waktu kemuadian. Setelah itu, baru kemudian investor akan membeli saham tersebut dengan harga yang lebih rendah, sehingga investor akan menikmati capital gain dari selisih harga jual dan beli saham tersebut.
Namun, jika harga sahamnya naik, investor akan menderita kerugian karena harus membeli saham tersebut berapapun harganya untuk menghindarkan risiko kewajiban menyerahkan saham ( gagal serah ) tersebut.

No comments:

Post a Comment

RANGKUMAN PROFESI DALAM AKUNTANSI

RANGKUMAN PROFESI DALAM AKUNTANSI Akuntansi tidak hanya sebagai hitung – hitungan saja. Akuntansi selalu menyesuaikan berdasarkan bidan...