RISIKO
POLITIK DAN RISIKO EKONOMI DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Tantangan
yang dihadapi oleh perusahaan yang beroperasi di tingkat global tentu akan
berbeda dengan perusahaan yang beroperasi hanya di dalam negeri atau beroperasi
di tingkat domestik. Tantangan perusahaan yang beroperasi di tingkat global
akan lebih rumit jika dibandingkan dengan perusahaan yang beroperasi di tingkat
domestik. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan peraturan dan perbedaan
lingkungan ekonomi di setiap Negara. Dengan adanya tantangan yang lebih rumit
dalam bisnis ditingkat global, perlunya pengetahuan khusus bagi manajer
internasional dalam memutuskan untuk beroperasi di tingkat global atau di suatu
negara.
Dengan
mengambil keputusan untuk beroperasi di suatu Negara, maka secara tidak sadar
perusahaan tersebut perlu menyelidiki risiko politik (politic risk) yang mungkin terjadi serta dampak terhadap kinerja
bisnis perusahaan. Yang dimaksud dengan risiko politik adalah tindakan
pemerintah atau suatu kejadian bermotif politik yang dapat mempengaruhi profitabilitas
dan nilai dari suatu perusahaan.
Selain
itu, ada beberapa hal yang dapat mengancam keberadaan perusahaan yang
beroperasi di Negara lain seperti nasionalisasi (nationalization) dan pengambil – alihan (expropriation). Yang dimaksud dengan nasionalisasi adalah suatu
keadaan di mana pemerintah suatu Negara memaksa MNC (Multi-National Corporation) untuk dijual (forced sale) kepada pembeli
dalam negeri atau pemilik modal lokal dengan menyisakan saham kepemilikan yang
minim bagi MNC. Ada pun yang dimaksud dengan pengambil – alihan adalah
pengambil – alihan suatu MNC oleh Negara di mana pembayaran kompensasi dinilai
tidak memadai sebagai ganti rugi atas porsi aset asing yang awalnya dimiliki
oleh MNC. Jika ganti rugi tidak diberikan sama sekali oleh Negara yang melakukan
penyitaan maka tindakan tersebut dinamakan penyitaan (confiscation).
Shreeve
(1984) menyusun daftar risiko politik yang paling sering menimpa MNC di dunia
saat itu hingga sekarang:
1. Expropriation
atas aset perusahaan
2. Forced Sale
atas aset perusahaan di bawah nilai depresiasi
3. Diskriminasi
atas perusahaan asing melalui ketentuan hukum serta aturan perdagangan yang
memihak Negara
4. Hambatan
dalam pengiriman balik (repatriation)
dana milik MNC, baik yang berasal dari laba (profit)
maupun modal (equity)
5. Kehilangan
hak milik atas teknologi serta kekayaan intelektual
6. Campur
tangan pemerintah atas keputusan – keputusan manajerial MNC
7. Ketidakjujuran
pejabat – pejabat pemerintah yang memutus perjanjian secara sepihak, pemerasan
dengan berbagai dalih, serta dana pungutan tidak resmi
Untuk
meminimalisir kerugian secara finansial yang akan terjadi pada MNC, maka perlu
dilakukan penilaian (assessment) dalam
atas risiko politik guna mengelola risiko kerentanan perusahaan. Terdapat ada
dua cara dalam melakukan penilaian atas risiko politik yaitu:
1. Menggunakan
jasa pakar (experts) atau konsultan
yang menguasai seluk – beluk perpolitikan di negeri atau zona tempat MNC
beroperasi.
Seorang
pakar dapat memberikan analisis terhadap kecenderungan pergolakan politik dalam
negeri secara berkala, kemudian menjabarkan beberapa scenario yang dapat
terjadi dengan segala konsekuensinya, lalu mendeskripsikan kondisi perpolitikan
yang dapat terbentuk setelah gejolak politik tersebut berlalu.
2. Membentuk
serta mengembangkan staf internal maupun mempekerjakan pakar di dalam
perusahaan MNC secara tetap.
Selain risiko politik, risiko
ekonomi juga perlu menjadi perhatian khusus bagi MNC dalam melakukan operasinya
di suatu Negara. Kemampuan suatu Negara dalam memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya
merupakan tolak ukur terpenting risiko ekonomi Negara tersebut. Dalam beberapa
tahun terakhir, terdapat beberapa Negara yang tidak dapat memenuhi kewajiban –
kewajiban finansialnya yang tentunya dapat menyebabkan krisis di Negara tersebut.
Hal ini tentunya dapat mengakibatkan kerugian bagi MNC yang sedang beroperasi
di Negara yang terkena krisis tersebut. Kerugian tersebut dapat terlihat dari
menurunnya nilai perusahaan tersebut karena terjadinya penurunan profit.
Pemerintahan di suatu Negara di mana tempat MNC beroperasi pun dapat turut
mempengaruhi risiko ekonomi Negara tersebut jika secara mendadak mengubah
kebijakan moneter serta kebijakan fiskalnya.
Waspodo,
A. AWS. & Handaru, A. W. 2012. Bisnis
Internasional. Sebuah pendekatan kultural. Jakarta: Mitra Wacana Media