Friday 24 April 2015

RISIKO POLITIK DAN RISIKO EKONOMI DALAM BISNIS INTERNASIONAL



RISIKO POLITIK DAN RISIKO EKONOMI DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Tantangan yang dihadapi oleh perusahaan yang beroperasi di tingkat global tentu akan berbeda dengan perusahaan yang beroperasi hanya di dalam negeri atau beroperasi di tingkat domestik. Tantangan perusahaan yang beroperasi di tingkat global akan lebih rumit jika dibandingkan dengan perusahaan yang beroperasi di tingkat domestik. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan peraturan dan perbedaan lingkungan ekonomi di setiap Negara. Dengan adanya tantangan yang lebih rumit dalam bisnis ditingkat global, perlunya pengetahuan khusus bagi manajer internasional dalam memutuskan untuk beroperasi di tingkat global atau di suatu negara.
Dengan mengambil keputusan untuk beroperasi di suatu Negara, maka secara tidak sadar perusahaan tersebut perlu menyelidiki risiko politik (politic risk) yang mungkin terjadi serta dampak terhadap kinerja bisnis perusahaan. Yang dimaksud dengan risiko politik adalah tindakan pemerintah atau suatu kejadian bermotif politik yang dapat mempengaruhi profitabilitas dan nilai dari suatu perusahaan.
Selain itu, ada beberapa hal yang dapat mengancam keberadaan perusahaan yang beroperasi di Negara lain seperti nasionalisasi (nationalization) dan pengambil – alihan (expropriation). Yang dimaksud dengan nasionalisasi adalah suatu keadaan di mana pemerintah suatu Negara memaksa MNC (Multi-National Corporation) untuk dijual (forced sale) kepada pembeli dalam negeri atau pemilik modal lokal dengan menyisakan saham kepemilikan yang minim bagi MNC. Ada pun yang dimaksud dengan pengambil – alihan adalah pengambil – alihan suatu MNC oleh Negara di mana pembayaran kompensasi dinilai tidak memadai sebagai ganti rugi atas porsi aset asing yang awalnya dimiliki oleh MNC. Jika ganti rugi tidak diberikan sama sekali oleh Negara yang melakukan penyitaan maka tindakan tersebut dinamakan penyitaan (confiscation).
Shreeve (1984) menyusun daftar risiko politik yang paling sering menimpa MNC di dunia saat itu hingga sekarang:
1.      Expropriation atas aset perusahaan
2.      Forced Sale atas aset perusahaan di bawah nilai depresiasi
3.      Diskriminasi atas perusahaan asing melalui ketentuan hukum serta aturan perdagangan yang memihak Negara
4.      Hambatan dalam pengiriman balik (repatriation) dana milik MNC, baik yang berasal dari laba (profit) maupun modal (equity)
5.      Kehilangan hak milik atas teknologi serta kekayaan intelektual
6.      Campur tangan pemerintah atas keputusan – keputusan manajerial MNC
7.      Ketidakjujuran pejabat – pejabat pemerintah yang memutus perjanjian secara sepihak, pemerasan dengan berbagai dalih, serta dana pungutan tidak resmi

Untuk meminimalisir kerugian secara finansial yang akan terjadi pada MNC, maka perlu dilakukan penilaian (assessment) dalam atas risiko politik guna mengelola risiko kerentanan perusahaan. Terdapat ada dua cara dalam melakukan penilaian atas risiko politik yaitu:
1.      Menggunakan jasa pakar (experts) atau konsultan yang menguasai seluk – beluk perpolitikan di negeri atau zona tempat MNC beroperasi.
Seorang pakar dapat memberikan analisis terhadap kecenderungan pergolakan politik dalam negeri secara berkala, kemudian menjabarkan beberapa scenario yang dapat terjadi dengan segala konsekuensinya, lalu mendeskripsikan kondisi perpolitikan yang dapat terbentuk setelah gejolak politik tersebut berlalu.
2.      Membentuk serta mengembangkan staf internal maupun mempekerjakan pakar di dalam perusahaan MNC secara tetap.
Selain risiko politik, risiko ekonomi juga perlu menjadi perhatian khusus bagi MNC dalam melakukan operasinya di suatu Negara. Kemampuan suatu Negara dalam memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya merupakan tolak ukur terpenting risiko ekonomi Negara tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa Negara yang tidak dapat memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya yang tentunya dapat menyebabkan krisis di Negara tersebut. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan kerugian bagi MNC yang sedang beroperasi di Negara yang terkena krisis tersebut. Kerugian tersebut dapat terlihat dari menurunnya nilai perusahaan tersebut karena terjadinya penurunan profit. Pemerintahan di suatu Negara di mana tempat MNC beroperasi pun dapat turut mempengaruhi risiko ekonomi Negara tersebut jika secara mendadak mengubah kebijakan moneter serta kebijakan fiskalnya.
Waspodo, A. AWS. & Handaru, A. W. 2012. Bisnis Internasional. Sebuah pendekatan kultural. Jakarta: Mitra Wacana Media


Thursday 23 April 2015

RISIKO INVESTASI REKSA DANA



RISIKO INVESTASI REKSA DANA

Setiap jenis investasi di samping memiliki keuntungan, tentunya juga memiliki risiko. Begitu juga dengan reksa dana. Reksa dana juga memiliki beberapa risiko di antaranya:
1.      Risiko Wanprestasi
Risiko wanprestasi adalah risiko yang terjadi pada reksa dana apabila terdapat pihak – pihak yang terkait dengan reksa dana seperti misalkan penerbit obligasi tidak dapat membayar bunga dan pokok obligasi kepada reksa dana yang merupakan aset dalam portofolio reksa dana yang bersangkutan yang menyebabkan kerugian aset reksa dana yang terwujud dengan menurunnya NAB total dan per unit reksa dana.
2.      Risiko Likuiditas
Risiko ini mungkin terjadi jika ada isu – isu yang menimbulkan kepanikan bagi investor reksa dana, sehingga para investor berbondong – bonding menjual unit penyertaan yang dimilikinya (redemption) yang berakibat tidak mampunya manajer investasi menyediakan dana tunai yang cukup untuk melakukan pembayaran.
Perlu diketahui bahwa secara teoritis dana dalam bentuk likuid yang disiapkan oleh manajer investasi untuk mengantisipasi redemption sangat terbatas yang diperkirakan tidak lebih dari 10% saja dari total NAB reksa dana sehingga untuk menutupi kekurangan dana tersebut manajer investasi dengan terpaksa aset portofolio reksa dana dijual dengan di bawah harga pasar sehingga menurunkan NAB dan akan sangat merugikan bagi para investpr reksa dana.
3.      Risiko Perubahan Politik dan Ekonomi
Investasi reksa dana tidak terlepas dari risiko gejolak politik dan menurunnya tingkat ekonomi akan otomatis berdampak buruk bagi reksa dana. Produk pasar modal termasuk reksa dana adalah produk investasi yang juga termasuk sangat sensitif terhadap perubahan politik dan ekonomi karena sifat transaksinya yang sangat mudah masuk dan keluar (likuid) sehingga unit reksa dana setiap saat dapat dijual oleh investor kepada manajer investasi.
4.      Risiko Pasar dan Globalisasi
Kondisi pasar keuangan yang dinamis membuat perubahan terjadi sangat cepat. Perubahan ini tentu saja tidak hanya terjadi tidak hanya dari fektor dalam negeri saja, tetapi juga terjadi karena factor – factor dari luar negeri. Sebagai contoh krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2008 di Amerika Serikat yang menyebabkan anjloknya harga – harga saham di pasar modal Amerika Serikat. Ajloknya harga – harga saham tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di Indonesia yang menyebabkab IHSG turun lebih dari 100%. Hal ini juga tentunya akan berpengaruh terhadap NAB dari reksa dana yang juga akan turun nilainya sejalan dengan harga – harga saham di pasar modal.
5.      Risiko Terkait Peraturan
Peraturan yang ketat dapat menghambat para manajer investasi untuk dapat mengoptimalikan pengelolaan aset portofolio reksa dana. Sebagai contoh adanya peraturan bagi reksa dana yang membatasi efek – efek asing maksimal 15% di dalam portofolio reksa dana tentu membatasi fleksibilitas para manajer investasi dalam melakukan diversifikasi portofolio reksa dana terhadapa efek – efek asing yang akibatnya NAB portofolio reksa dana lebih sensitive dan berisiko apabila terjadinya gejolak politik dan ekonomi di dalam negeri
6.      Risiko aktivitas Lembaga – lembaga Terkait Reksa dana
Beberapa lembaga yang terkait dengan reksa dana dapat melakukan beberapa kesalahan dan kecurangan dalam aktivitasnya. Sebagai contoh manajer investasi dapat saja melakukan kesalahan yang dapat merugikan investor reksa dana

KEUNTUNGAN BERINVESTASI DI REKSA DANA



KEUNTUNGAN BERINVESTASI DI REKSA DANA

Produk investasi reksa dan sangat menarik karena cocok bagi investor yang tidak memiliki banyak waktu luang dan pengetahuan untuk berinvestasi. Terdapat beberapa keuntungan dalam berinvestasi di reksa dana di antaranya
1.      Pengelolaan Profesional
Untuk pengelolaan portofolio reksa dana, hanya manajer investasi yang mendapatkan ijin dari Bapepam & LK yang diperbolehkan untuk mengelola portofolio reksa dana. Dalam hal ini, manajer investasi berperan sangat penting dalam pengelolaan portofolio reksa dana. Dalam aktivitasnya, manajer investasi hanya mengkhususkan keahliannya mengelola dana dalam bentuk efek di pasar modal dan pasar uang. Peran manajer investasi sangatlah penting mengingat bahwa mayoritas pemodal individu memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan sehingga diperkirakan akan mengalami kesulitan dalam melakukan diversifikasi sendiri atas dana yang dimilikinya. Kesulitan investor individu terlihat dari diversifikasi yang dilakukan para investor memerlukan berbagai data informasi dari  efek – efek yang akan dijadikan portofolio investasi dan selanjutnya data dan informasi tersebut harus dicari dari berbagai informasi yang tentunya memerlukan banyak waktu dan biaya.
2.      Diversifikasi Otomatis
Peraturan mengharuskan bahwa portofolio reksa dana tidak boleh menginvestasikan dananya melebihi 10% dari total portofolio reksa dana jelas menunjukkan bahwa pengelolaan reksa dana terdiversifikasi secara otomatis merupakan salah satu syarat untuk pengamanan risiko dari kerugian yang fatal akibat dari kejatuhan harga apabila portofolio investasi hanya terdiri dari satu atau dua efek tertentu saja. Keberhasilan manajer investasi dalam melakukan diversifikasi didukung oleh banyaknya jumlah dana yang tersedia pada umumnya melebihi ratusan miliar rupiah dan bahkan triliunan rupiah sehingga manajer investasi yang mengelola reksa dana akan mudah dan sangat fleksibel dalam melakukan perubahan diversifikasi dari portofolio reksa dana yang dikelolanya.
3.      Transfaransi/Keterbukaan
Manajer investasi wajib mengungkapkan secara jelas tentang arah portofolio reksa dana yang akan diterbitkan di dalam perspektus reksa dan yang bersangkutan. Sebagai contoh mengenai apakah komposisi reksa dana yang akan diterbitkan berbentuk reksa dana saham, pendapatan tetap, pasar uang, campuran atau syariah dan selanjutnya misalnya jika setelah dikemukakan bahwa arah reksa dana yang dikelola adalah reksa dana saham, maka reksa dana saham itupun wajib dikemukakan secara garis besar sasaran saham – saham apa saja yang akan dominan menjadi portofolio dari reksa dana saham tersebut.
Selain itu, manajer investasi juga wajib mengumumkan NAB reksa dana setiap harinya. Dengan demikian, investor dapat mengetahui secara jelas arah dari kebijakan investasinya serta setiap saat dapat mengetahui kinerja dari reksa dana tersebut.
4.      LIkuiditas  Tinggi
NAB reksa dana setiap hari wajib diumumkan oleh manajer investasi pada surat kabar yang berskala nasional dan selanjutnya investor dapat menjual kembali unit penyertaan setiap saat kepada manajer investasi yang mengelola reksa dana yang bersangkutan sesuai dengan nilai NAB yang diumumkan setiap harinya di surat kabar.
5.      Tersedia Fasilitas Perpajakan
Peraturan perpajakan secara tegas menyebutkan bahwa setiap bunga yang diterima dari investasi obligasi akan dikenakan bunga yang besarnya cukup tinggi saat ini diperkirakan 30%. Adanya ketentuan pengenaan pajak bunga dari obligasi tersebut yang menjadi menariknya produk investasi reksa dana karena produk investasi reksa dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini memperoleh fasilitas perpajakan khususnya untuk produk investasi reksa dana pendapatan tetap. Sebagai contoh komposisi portofolio reksa dana pendapatan tetap yang terdiri dari obligasi tingkat bunga rata – rata 10% dan dengan total nilai portofolio Rp 500.000.000.000,00 maka biaya yang dihemat reksa dana dari yang seharusnya membayar bunga adalah tingkat bunga obligasi 10% dikali dengan Rp 500.000.000.000,00 dan selanjutnya dikali dengan pajak bunga obligasi yang diperkirakan 30%, maka biaya bunga yang dihemat sebesar Rp 15.000.000.000,00 adalah suatu jumlah yang cukup besar yang dinikmati dan merupakan keuntungan bagi para investor.
6.      Tersedia Banyak Alternatif Pilihan Jenis Investasi Reksa Dana
Kalsifikasi dari reksa dana sangat variatif dan jenis karakteristiknya pun berbeda – beda jika dilihat dari tingkat risikonya, return, likuiditasnya, dll. Selain itu, investor juga dapat setiap saat mengganti reksa dana yang dimilikinya sehingga terbuka luas untuk memilih jenis investasi reksa dana yang lebih sesuai dengan kemampuan atau kondisi keuangan serta dengan tujuan investasinya.
7.      Mendorong Meningkatkan Supply dan Demand di Pasar Modal
Salah satu kelebihan yang khusus dari reksa dana adalah dapat berfungsi ganda, yaitu sebagai supply, yaitu setiap penerbitan reksa dana berarti menambah supply efek di pasar modal. Hal ini tentunya dapat menambah alternatif pilihan  investasi di pasar modal yang akan dijadikan sebagai bagian di dalam portofolio investasi para investor di pasar modal.
Selain itu, reksa dana juga berfungsi sebagai demand yang secara otomatis menambah tingjat likuiditas yang sangat kuat di pasar modal. Hal ini dimungkin kan mengingat bahwa penerbitan dan pengelolaan portofolio reksa dana relative dalam jumlah besar serta adanya ketentuan yang mengharuskan bahwa dana yang diinvestasikan oleh manajer investasi yang mengelolanya di dalam portofolio efek – efek di pasar modal dan pasar uang.

Tuesday 21 April 2015

Pengertian dan Karakteristik Reksa Dana

Pengertian dan Karakteristik Reksa Dana

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M Fakhrudin dalam Buku Pasar Modal di Indonesia, Pendekatan Tanya Jawab, yang dimaksud dengan Reksa Dana adalah "sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas".
Menurut buku A Guide to Understanding Mutual Funds 1998 adalah "Mutual Fund is a company that invest in a diversified portfolio securities. Sedangkan pengertian Reksa Dana menurut undang - undang pasar modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27, Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio efek oleh manager investasi. Di Amerika Serikat, Reksa Dana dikenal dengan istilah Mutual Fund, sedangkan di Inggris dikenal dengan istilah Unit Trust.

Ada pun karakteristik Reksa Dana adalah sebagai berikut:
1. Investasi Dana dalam Bentuk Portofolio Efek
     Dana masyarakat yang terkumpul oleh manajer investasi dari penjualan unit reksa dana hanya dapat diinvestasikan kembali dalam bentuk efek (portafolio efek) yang tercatat di pasar modal dan pasar uang dan tidak bisa diinvestasikan di liar efek yang tercatat di pasar modal dan pasar uang. contoh manajer investasi melihat peluang yang lebih besar dalam berinvestasi di perkebunan kelapa sawit daripada di saham. dan dia menginvestasikan dananya ke perkebunan sawit. Hal ini tentu melanggar prinsip pengelolaan portofolio aset reksa dana.

2. Dana pengelolaan relatif dalam jumlah besar
     Total nilai aktiva bersih (NAB) dari reksa dana yang ditawarkan dalam jumlah besar, rata - rata mencapai Rp 500 miliar, walaupun pada awalnya dana yang dikelola manajer investasi tersebut mungkin hanya Rp 100 miliar, tetapi tetap saja jumlah tersebut sudah cukup fleksibel dan efektif untuk melakukan diversifikasi terhadap portofolio reksa dana.
3. Dikelola manajer investasi dan bersifat terbuka
    Sesuai dengan peraturan Kep. 19/PM/1996 dan Kep. 07/PM/2007 tentang pedoman pengelolaan reksa dana baik berbentuk perseroan maupun berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sepenuhnya hanya dapat dilakukan oleh manajer investasi yang telah memperoleh ijin dari Bapepam dan LK. Dengan persyaratan ini, tentunya manajer investasi adalah pihak yang memiliki keahlian di bidang investasi.
Selain itu, posisi reksa dana wajib dihitung  setiap hari dan hasilnya diumumkan di media oleh manajer invrstasi.

Wednesday 1 April 2015

LIMIT ORDER

Limit order adalah jenis pesanan yang filakukan investor kepada broker dengan cara memberikan instruksi dengan rentang harga tertentu atau batasan harga terendah sampai tertinggi yang dapat dilakukan oleh broker. Order jenis ini untuk mengatasi kelemahan dari jenis market order.
Sebagai contoh limit order dalam pemesanan saham yaitu seorang investor memberikan batasan beli saham PT. ABC Tbk dengan rentang harga Rp5.400 sampai dengan Rp 5.500. Dengan rentang batasan ini, broker hanya boleh melakukan pembelian antara harga Rp 5.400, Rp 5.450, dan Rp 5.500.
Selain itu, untuk instruksi jual misalkan seorang investor memberikan rentang harga Rp 5.600 sampai Rp 5.700, maka broker dapat melakukan pesanan Rp5.600, Rp5.650, dan Rp 5.700. Jika broker membeli/menjual di luar rentang yang sudah ditentukan, maka investor dapat menolak atau tidak mengakui transaksi tersebut.

MACAM - MACAM OBLIGASI

MACAM - MACAM OBLIGASI

Terdapat beberapa obligasi di antarany:
1. Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan lain sebagainya.  Salah satu contoh obligasi pemerintah adalah SUN (surat utang negara).
2. Municipal bond
Munucipal bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan obligasi ini untuk pembiayaan modal, seperti pembangunan jalan raya, rumah sakit, sekolah, dll
3. Obligasi perusahaan
Obligasi perusahaan adalah obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membiayai usahanya. Obligasi ini umumnya lebih berisiko daripada obligasi pemerintah dan obligasi pemerintah daerah karena dapat berisiko gagl bayar

Tuesday 31 March 2015

DEFINISI STOCK SPLIT

STOCK SPLIT

Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham menjadi lebih kecil. Sebagai contoh nomial saham  PT. A Tbk Rp 1.000. Sementara itu, saat ini harga saham PT. A Tbk diperdagangkan di di bursa efek dengan harga Rp20.000 dan dilakukan stock split 1:4. Dengan demikian, setiap satu saham lama akan ditukarkan 4 saham baru dan harga nominal masing - masing saham menjadi Rp 250. Dengan demikian, harga saham PT. A Tbk tersebut setelah terjadinya stock split tersebut menjadi Rp 5.0000 (Rp 20.000 : 4).

Tujuan stock split adalah agar harga saham lebih rendah dan jumlah saham beredar menjadi lebih banyak. Hal ini membuat investor lebih mudah melakukan pembelian (likuid)

RANGKUMAN PROFESI DALAM AKUNTANSI

RANGKUMAN PROFESI DALAM AKUNTANSI Akuntansi tidak hanya sebagai hitung – hitungan saja. Akuntansi selalu menyesuaikan berdasarkan bidan...